Face Recognition Berhasil Bongkar Buronan Tiongkok di Indonesia

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Dua orang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) buronan kasus kejahatan ekonomi berhasil diamankan Direktorat Intelijen Keimigrasian pada Jumat (13/10/2023) dan Sabtu (14/10/2023).

Dua pria berinisal LZ dan YX itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol sejak tahun 2016 akibat kasus kejahatan ekonomi yang dilakukan di negara asalnya.

- Advertisement -

“Kami menerima permohonan bantuan pencarian dua WNA tersebut dari Pemerintah RRT pada 9 Oktober 2023. Informasi terkait identitas dan keberadaan WNA terdeteksi melalui teknologi Face Recognition yang kami miliki dan terintegrasi dengan sistem perlintasan. Berdasarkan database kami, LZ dan YX diketahui tinggal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara dan bahkan LZ sudah memiliki KTP juga,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Jumat (20/10/2023).

Dari hasil penyelidikan lanjutan, diketahui LZ dan YX masing-masing berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan Cikupa, Tangerang. LZ diamankan di sebuah restoran di wilayah Jakarta Utara, sedangkan YX diamankan pada saat bermain futsal. Penyelidikan dilakukan oleh Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tangerang dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

“Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain. Indonesia tidak boleh menjadi tempat pelarian bagi WNA yang melakukan tindakan kriminal di negara asalnya,” tegas Dirjen Imigrasi.

- Advertisement -

LZ dan YX telah melanggar Pasal 196 hukum pidana Negara RRT, yakni melakukan kejahatan keuangan atau ekonomi. Berdasarkan pada Pasal 75 Ayat 3 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, atas usaha keduanya melarikan diri guna menghindari pelaksanaan hukuman di negara asalnya. Mereka akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 untuk diadili di negaranya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pramono Larang Padel Tanpa PBG Beroperasi

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menertibkan lapangan padel yang beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung...

Harga Pangan Kembali Naik

Persib Tembus Grup ACL 2

Fortuna Sittard Tekuk Groningen

ESDM Benahi Subsidi LPG 3 Kg

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kang Dedi Ngaku Gubernur Konten di Paripurna HUT Kuningan, Bikin Suasana Makin Cair
13:01
Video thumbnail
Kang Dedi Bawa Kabar Besar untuk Kuningan, Anggaran Diusulkan Tambah Rp100 Miliar
08:19
Video thumbnail
Jaksa Agung Beri Pesan Tegas: Jangan Pernah Meminta Sesuatu, Bangkit dari Keterpurukan!
09:21
Video thumbnail
Momen Hangat! Mahasiswa Indonesia Sambut Prabowo di Vladivostok
06:34
Video thumbnail
Tiba di Rusia, Prabowo Dapat Pengawalan Ketat Pasukan Presiden Putin
06:23
Video thumbnail
DPR Peringatkan KY Jangan Habiskan Anggaran untuk Pelatihan Hakim Tanpa Hasil
08:15
Video thumbnail
Anies Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin Bambang Setiyawan #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
DPR Sentil Menhut Raja Juli Gegara Karhutla Kerap Jadi Kalender Tahunan
08:28
Video thumbnail
Ahli Hukum Wanti-Wanti DPR, Integritas Hakim Jadi Kunci UU Perampasan Aset
08:34
Video thumbnail
Kejar Swasembada Bawang Putih, Mentan Amran Cari Bibit hingga China dan India
11:47
Video thumbnail
Prabowo Terbang ke Rusia, Putin Undang Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF
08:02
Video thumbnail
Raja Juli Akhirnya Muncul, Bongkar Cara Kemenhut Pantau Hotspot Karhutla
11:33
Video thumbnail
Soal Asap Karhutla Indonesia Tembus ke Malaysia, Raja Juli: Asap Tak Punya KTP
08:22
Video thumbnail
Ahli Dukung Perampasan Aset Tanpa Putusan Terhadap Koruptor yang Kabur #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Bikin Perhatian! Puan “Jelibet” Ucapkan Kalimat Konstitusionalisasi
08:46
Video thumbnail
Ahli Dorong Aset Koruptor Kabur Bisa Langsung Dirampas Negara Tanpa Perlawanan Balik
09:17
Video thumbnail
DPR Cecar Menpar Widi soal Anggaran dan Kinerja
09:58
Video thumbnail
Prihatin! Mentan Amran Lihat Warga Pungut Sisa Panen: Yang Begini Tak Ada yang Peduli
10:11
Video thumbnail
Menkes Budi Dorong Rujukan Serba Digital: Pasien Belum Tiba, Dokter Sudah Tahu Kondisinya
08:52
Video thumbnail
Resmi Disahkan DPR, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Perempuan Pertama
08:47

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Destry Resmi Dipilih Pimpin BI

170 Pendaki Semeru Dievakuasi

Rian/Daniel Tembus Semifinal

Dua Kubu Keraton Solo Saling Lapor

Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka