JCCNetwork.id- Polisi dengan cepat berhasil menggagalkan rencana tawuran antara tiga kelompok pelajar di Kota Jogja dan Sleman pada Sabtu (14/10/2023) di Jalan Magelang, arah Denggung, Sleman. Dalam operasi penyisiran mereka, berhasil mengamankan 15 anak remaja dan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Mlati, Kompol Martinus Griavinto Sakti mengungkapkan bahwa informasi awal tentang rencana tawuran ini diterima dari Polsek Depok Barat. Lalu petugas dari Polsek Mlati segera melakukan penyisiran area Jombor ke arah Utara. Mereka berhasil menemukan 15 pelajar dan 8 sepeda motor, yang juga membawa beberapa benda tajam, termasuk pisau lipat dan senjata pemukul berbentuk rantai.
“Ternyata 2 anak membawa senjata tajam berupa pisau lipat, dan senjata pemukul berbentuk rantai yang diberi pegangan. Atas barang bukti itu, kedua anak kami amankan untuk proses tindak lanjut,” kata Martinus, Senin (16/10/2023).
Diwaktu yang sama Kapolsek Depok Barat, Kompol Hartanto, juga mengungkapkan bahwa informasi tentang rencana tawuran ini diperoleh dari pengakuan empat pelajar yang tertangkap saat berkumpul di sekitar Nologaten.
“Kami datangi mereka kabur, dan kami bisa menangkap 1 orang, sedangkan 3 lainnya berhasil ditangkap warga,” ungkap Hartanto.
Polresta Sleman juga menerima informasi serupa dari seorang pelaku F, yang tersangkut tindak pidana penganiayaan di jalanan. Setelah interogasi, F teridentifikasi sebagai salah satu pelajar yang hendak terlibat dalam tawuran di Jalan Magelang.
“Kami lakukan interograsi, ternyata F ini hendak ikut menumpang membuat keributan saat kedua kelompok pelajar hendak tawuran di Jalan Magelang,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto.
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan F dan dua pelajar berupa 1 bilah celurit sepanjang 50 sentimeter, 1 bilah celurit sepanjang 1 meter, dan sebatang bambu sepanjang 3 meter. Pelaku F ditahan di Rutan Polresta Sleman lantaran sudah dewasa.























