MK Jangan ‘Berpelukan’ Dengan Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Biar Tak Jadi ‘Mahkamah Kalkulator’

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan tajam atas berbagai gugatan yang datang mengenai syarat usia minimum dan maksimum untuk calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres). Para kritikus menyalahkan MK atas ketidakmampuannya dalam menangani gugatan uji materiil yang berkaitan dengan angka-angka, terutama sehubungan dengan usia seseorang dalam jabatan dan status hukumnya.

Bahkan, seiring berjalannya waktu, MK sering disebut sebagai “Mahkamah Kalkulator” karena seringkali terlibat dalam memutuskan perkara yang melibatkan aspek numerik yang rumit.

- Advertisement -

“MK pernah dijuluki dengan plesetan Mahkamah Kalkulator karena seringnya mengadili urusan angka,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, Senin (25/9/2023).

Menurut Petrus, berbagai gugatan yang diajukan ke MK mengenai syarat usia Capres-Cawapres pun beragam. Ada yang mengusulkan batasan minimal usia 35 tahun (diajukan oleh PSI), yang lain mengusulkan usia minimal 30 tahun, bahkan ada yang mencoba mengajukan usia minimal hanya 25 tahun.

Sementara itu, Partai Garuda mengajukan usia minimum dengan tambahan pengalaman sebagai kepala daerah. Bahkan, ada yang berani mengajukan batasan usia maksimum hingga 70 tahun.

- Advertisement -

Hal ini menunjukkan bahwa MK telah terjebak dalam kebingungannya sendiri. Yaitu mencampuri wilayah yang seharusnya menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, yang sering disebut sebagai domain open legal policy.

“Artinya DPR sebagai fungsi representasi rakyatlah yang berwenang mengubah atau meniadadakan sebuah UU, bukan oleh MK,” ucap Petrus.

Petrus mengingatkan agar MK menolak gugatan-gugatan semacam itu, karena syarat usia adalah bagian dari domain open legal policy yang sepenuhnya berada di tangan DPR dan Pemerintah.

Apalagi prinsip open legal policy adalah kebijakan hukum terbuka yang didasarkan pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945, serta cara sebuah norma hukum dibentuk, yang diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang sudah ada dan telah mengalami beberapa kali perubahan.

“Harus diingat sebuah UU dibentuk lewat kajian, lewat naskah akademik, lewat perdebatan di Parlemen dan lewat public hearing dengan masyarakat, karenanya MK tidak boleh mengambil alih kewenangan open legal policy itu,” tutup Petrus dengan tegas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kebakaran Landa Pasar Mobil Kemayoran

JCCNetwork.id-Kebakaran terjadi di kompleks Pasar Mobil Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026) malam.Sejumlah kios yang menjual aksesori dan perlengkapan kendaraan dilaporkan p terdampak dalam kejadian...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER