JCCNetwork.id – Mantan Ketua RT 03 Pesona Anggrek, Kota Bekasi angkat bicara dituding sebarkan informasi hoaks oleh Ketua RW 27 soal permintaan dana pengawalan aspirasi anggota dewan Arif Rahman Hakim.
Mantan ketua RT 03 yang ada di lingkungan RW 27 itu menegaskan, semua informasi yang disampaikannya berdasarkan data dan fakta yang valid.
Dirinya membeberkan, justru oknum Ketua RW 27 itulah yang telah memberikan informasi hoaks alias bohong lewat klarifikasinya di media.
“Kalau informasi saya dibilang sesat (hoaks). Sesatnya dimana?. Semua informasi yang saya sampaikan terkait permintaan dana pengawalan aspirasi itu sudah berdasarkan data dan fakta yang valid,” tegas mantan Ketua RT 03 Pesona Anggrek saat dikonformasi wartawan, Senin (18/09/21).
“Justru menurut saya oknum ketua RW 27 itu sendiri yang telah memberikan informasi sesat alias bohong, lewat klarifikasinya di media,” imbuhnya.
Dijelaskannya, oknum ketua RW 27 bilang permintaan uang Rp6 juta untuk ucapan terima kasih ke anggota dewan. Dan realitasnya dana itu untuk kantong pribadi Ketua RW 27 bukan ke dewan.
“Dia jelas-jelas mengatakan kepada saya meminta uang Rp6 juta untuk tanda ucapan terima kasih ke anggota dewan. Dan ketika Ia (Ketua RW 27) mengatakan itu, saya ditemani beberapa saksi,” jelasnya.
Oknum Ketua RW 27 Pesona Anggrek ini beralibi modus meminta uang Rp6 juta itu untuk biaya pengecoran jalan yang 25 meter tersebut.
“Saya tanya jalan yang mana?, Sebab menurut yang saya ketahui biaya pengecoran jalan yang kurang 25 meter itu tetap dianggarkan tahun depan lewat aspirasi anggota dewan Arif Rahman Hakim,” beber Ia.
Lebih jauh, mantan ketua RT 03 membeberkan, sebenarnya kekurangan pengecoran jalan bukan 25 meter, tapi 20 meter. Kekurangan pengecoran jalan tersebut ketika itu, disiasati anggota dewan Arif Rahman Hakim untuk sementara diratakan sementara menggunakan sisa coran yang ada, menutup jalan berlubang.
“Jadi Pak dewan Arif Rahman Hakim sendiri ketika itu yang bernegoisasi dengan kontraktor agar jalan yang berlubang ditutup atau diratain saja dulu, dengan sisa coran yang ada. Nah pada anggaran tahun berikutnya September 2022, baru dicor menggunakan anggaran aspirasi dewan Arif Rahman Hakim,” paparnya.
Dan yang tidak masuk akalnya lagi, sambung Ia, terkait penggunaan dana Rp6 juta, Ketua RW 27 minta uangnya sebelum pengecoran, yang belum ada pengukuran dan belum ada kontraktornya.
“Kalau Dia bilang (Ketua RW 27) uang itu untuk biaya pengecoran sisa yang belum di cor ini kan gak masuk akal. Dari mana Dia tahu itu kurang, kan belum diukur?. Dengan dana Rp6 juta rupiah mengecor jalan 25 meter kekurangan yang belum di cor apa cukup dengan dana segitu?. Ini kan tambah gak masuk akal lagi. Jadi ini jelas mengada ada,” tandas mantan Ketua RT 03 Pesona Anggrek tersebut.



