JCCNetwork.id- Fredy Pratama, seorang gembong narkotika dalam jaringan internasional asal Indonesia, kini wajahnya muncul sebagai buronan resmi dalam daftar situs web Interpol.
Wajah Fredy Pratama terpampang dengan jelas di bagian “Red Notice” bersamaan dengan daftar buronan kriminal lainnya. Foto yang terlihat menunjukkan Fredy dengan rambut gondrongnya.
“Pratama Fredy, wanted by Indonesia,” tulis situs resmi Interpol dikutip pada Jumat (15/9/2023).
Informasi yang tersedia di situs resmi Interpol juga memuat data pribadi Fredy Pratama, termasuk usianya yang tercatat sebagai 38 tahun, lahir di Banjarmasin pada tanggal 25 Juni 1985.
Menarik perhatiannya adalah perbedaan foto yang ditampilkan di situs resmi Interpol dengan yang pernah dirilis oleh Bareskrim Polri dalam daftar pencarian orang (DPO) belum lama ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US-DEA, dan lembaga terkait lainnya, berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional yang diketuai oleh Fredy Pratama.



