JCCNetwork.id- Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden bentrokan antara warga Rempang dan aparat gabungan. Demikian kata Kapolres Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (9/9/2023).
” Sehingga tujuh orang telah di tetapkan menjadi tersangka yakni Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan,” ujarnya.
Ketujuh tersangka yang ditetapkan tersebut diyakini terlibat dalam insiden tersebut dengan peran masing-masing, termasuk pemukulan, pelemparan batu ke arah petugas, membawa ketapel, parang, dan melemparkan bom molotov ke arah petugas.
“Kami tim terpadu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terutama masyarakat Sembulang atas kerja samanya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, semoga ke depannya terus seperti ini,” jelasnya.
Saat ini, situasi di Jembatan 4 Rempang Galang telah kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas secara normal. Proses pemasangan patok tata batas juga telah berjalan lancar karena tidak ada penolakan dari warga sekitar.



