JCCNetwork.id– Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana menyebut lima orang yang terlibat dalam peristiwa kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, termasuk calon pengantin, statusnya masih menjadi saksi.
“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” ujar Wisnu, Sabtu (9/9/2023).
Kepolisian mengungkapkan lima orang itu adalah HP (39), pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya; ET (27), kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya; dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
“Satreskrim akan memeriksa saksi-saksi lainnya, di antaranya pegawai dari TNBTS, kemudian kepada sopir jip atau Hardtop yang membawa wedding organizer (WO) tersebut. Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan” tambah Wisnu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pria berinisial AW (41) yang merupakan manajer atau penanggung jawab WO yang disewa calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu, sebagai tersangka kebakaran Gunung Bromo.



