JCCNetwork.id- Polrestabes Semarang tengah melakukan penyelidikan terkait kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa laporan tentang perempuan yang tidak sadarkan diri, diduga sebagai korban KDRT, masuk ke pusat komando Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB.
Perempuan berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh dua saksi, yang juga merupakan kerabatnya. Menurut Irwan Anwar, kedua saksi telah mendengar keributan dari dalam kamar korban, namun mereka tidak berani menegur.
“Dua saksi mendengar keributan dari dalam kamar korban, namun tidak berani menegur,” kata Kapolres, Senin (28/8/2023).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dugaan awal adalah bahwa korban terlibat pertengkaran dengan suaminya. Namun, saat petugas tiba di lokasi, suami korban berinisial YB sudah tidak ada.
Petugas segera mengambil tindakan dengan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk melakukan autopsi sebelum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, menyatakan bahwa pada pemeriksaan awal, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut.



