JCCNetwork.id- Orang tua di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga mengalami bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kemang menjalani tes DNA silang.
Kuasa Hukum Siti Maulia (37), Rusdy Ridho, menjelaskan bahwa kliennya juga telah menjalani tes DNA setelah mengadukan dugaan tertukarnya bayi saat melahirkan di RS Sentosa. Kejadian serupa juga menimpa keluarga lain dengan inisial D, yang juga menjalani tes DNA di Puslabfor Mabes Polri.
“Tadinya kan (Ibu D) mau tes sendiri. Kami inginnya tes silang agar langsung ketahuan, biar cepat. Kan tes silang ini, tiga hari sudah beres,” kata Rusdy.
Kejadian ini bermula saat Siti Mauliah melahirkan melalui operasi sesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022. Namun, ia mulai merasa ada perbedaan dengan bayi yang ia lahirkan saat mulai menyusui bayi tersebut pada hari kedua setelah melahirkan, terutama pada rambut bayi yang tampak lebih lebat.
Saat hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menghubungi Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi, tetapi hanya gelang yang disebutkan tertukar.
“Alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” ujar Rusdy.
Rusdy menjelaskan bahwa meskipun rumah sakit awalnya hanya mengatakan gelang yang tertukar, masalah ini terus berlarut selama setahun.
Sebagai respons, mereka melakukan tes DNA di Jakarta sekitar dua bulan lalu yang akhirnya menunjukkan bahwa sampel DNA dari bayi A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti).
Kuasa hukum ini kemudian berusaha meminta pertanggungjawaban dari RS Sentosa untuk menemukan anak Siti yang sebenarnya, tetapi pasien B menolak untuk menjalani tes DNA. Akhirnya, mereka mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Bogor.



