JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai pembatalan hukuman mati bagi terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Huatabarat, Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA). Jokowi mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan terkait eks Kadiv Propam Polri Ini. Menurutnya, Putusan MA Harus dihormati.
“Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, masyarakat Indonesia terusik dengan putusan para Wakil Tuhan di Mahkamah Agung terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, dkk.
Dilansir dari Mahkamah Agung, Ferdy Sambo dibatalkan vonis mati dan divonis menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi di korting diskon 50%, setengah harga boss dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.



