JCCNetwork.id- Puluhan laporan polisi terkait ujaran kebencian Rocky Gerung dilaporkan di Bareskrim Polri dan Polda-polda di berbagai wilayah. Dalam beberapa minggu terakhir, tercatat sebanyak 25 laporan polisi telah dibuat
“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip.
Rincian penyebarannya meliputi 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Djuhandhani.
Adapun seluruh laporan polisi di seluruh Polda perihal kasus Rocky Gerung tersebut bakal Bareskrim Polri ambil alih peroses penanganannya.



