JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti kedatangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Karena sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.
“Beliau (Menhub) bersedia memberikan keterangan. Kita juga sedang menunggu, beliau kan menyampaikan bahwa waktu Minggu kemarin kan kirim surat bahwa sedang ada dinas, menjalankan tugas negara,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/7/2023).
KPK, kata Asep, masih menunggu konfirmasi kedatangan Budi Karya dalam pekan ini sesuai janjinya.
“Kita tunggu saja di Minggu ini. Kalau sudah selesai tugas, kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara. Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Asep.
Di sisi lain, sebelumnya sekolompok massa mengatasnamakan Insan Muda Indonesia (IMI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Perhubungan pada Senin (23/7/2023). Aksi ini dipicu oleh dugaan aliran dana suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan melibatkan sejumlah petinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kedatangan massa ini menindaklanjuti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya, untuk mengusut dugaan aliran dana korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Namun, Budi Karya tidak dapat hadir dengan alasan ada pekerjaan di luar kota.
Fian Kiahaly, Koordinator Aksi, mengungkapkan bahwa Kemenhub sebenarnya telah lama dikeluhkan terkait dugaan kasus korupsi. Pada tahun 2014, KPK bahkan memberikan peringatan merah terkait buruknya integritas pelayanan sektor publik, khususnya dalam perizinan.
“Menyoal pemanggilan Budi terkait dugaan korupsi juga pernah ia alami berkali-kali,” kata Fian Kiahaly dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Dalam aksi tersebut, massa IMI menyampaikan 4 tuntutan penting sebagai berikut:
1. Mendesak KPK dan Bareskrim Polri mengeluarkan surat penangkapan kepada Menhub, Budi Karya Sumadi, terkait banyak kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
2. Mendesak Presiden Jokowi reshuffle Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
3. Meminta Budi Karya Sumadi mundur dari jabatannya, sebagai tanggung jawab Moral dan kelalaiannya sehinggah banyak terjadinya kasus korupsi di instansinya.
4. Bongkar dan usut tuntas dugaan suap yang diduga melibatkan beberapa pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan.