Kondisi Keuangan Keluarga Lagi ‘Guncang’, Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Rafael Alun Trisambodo, ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, menolak dengan tegas untuk membayar restitusi atas tindak penganiayaan oleh anaknya terhadap korban Cristalino David Ozora.

Hal itu terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/7/2023), ketika penasihat hukum terdakwa Mario, Andreas Nahot Silitonga, membacakan isi surat dari Rafael.

- Advertisement -
“Dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana,” ungkap Nahot membacakan surat Rafael.

Lebih lanjut, surat tersebut juga mengungkapkan bahwa sejak awal perkara, keluarga Rafael ingin membantu dengan membayar biaya pengobatan korban.

“Kami (sempat) memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban. Namun, saat ini mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan finansial,” tuturnya.

Namun demikian, Rafael Alun juga menyampaikan harapan agar korban segera pulih dan kembali sehat.

- Advertisement -

“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda Davis semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi,” katanya.

Terkait isu kontroversial ini, Rafael juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas kesempatan untuk menyampaikan sikap mereka mengenai restitusi dalam kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polri Amankan Narkoba Senilai Rp1 Miliar Jelang Natal dan Tahun Baru

JCCNetwork.id- Jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri melakukan serangkaian operasi besar yang berhasil...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER