JCCNetwork.id– Banyak pihak mulai merasa tidak puas dengan usulan tiba-tiba yang dilontarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penundaan Pilkada 2024. Pasalnya, Bawaslu tidak memiliki kapasitas untuk mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024.
Salah satu yang mengecam adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Ia merasa geram dengan tindakan Bawaslu yang tiba-tiba mengusulkan penundaan Pilkada 2024.
“Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana (menunda pilkada) menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya. Karena Bawaslu itu menurut saya cukup kerja-kerja saja, fokus kerja mengawasi tahapan ya menuju pileg, pilpres,” kara Junimart kepada wartawan, dikutip.
Menurutnya, kenapa jika menurut Bawaslu sebaiknya ada penundaan, jauh sebelumnya tidak disampaikan langsung kepada Komisi II? Mengapa harus diumumkan kepada publik? Apa yang sebenarnya terjadi dengan Bawaslu?
“Bawaslu seharusnya tidak terlibat dalam politik, tetapi harus bekerja secara tulus dan murni dalam rangka pengawasan. Bawaslu adalah badan pengawas pemilu,” tandasnya.
Sementara itu, pemerintah masih belum memutuskan apakah akan mengikuti saran dari Bawaslu mengenai penundaan Pilkada Serentak 2024, dan sepenuhnya memberikan kewenangan tersebut kepada KPU. Di sisi lain, pihak Kepolisian merespons dengan mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan Operasi Mantap Brata guna mengawal seluruh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.



