JCCNetwork.id- Kejadian mengejutkan terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ketika seorang pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Dedi, mengaku sebagai anggota Polri saat ditegur karena merokok sambil berkendara, akhirnya ditangkap.
Dedi tampak menyampaikan klarifikasinya langsung bahwa ia sebenarnya hanyalah masyarakat biasa bukan Polisi seperti klaim dia dalam video yang beredar.
“Saya Saudara Dedi sebagai masyarakat biasa. Sehubungan dengan berita viral kemarin di media sosial,” kata Dedi dikutip.
Dalam klarifikasinya, Dedi memohon maaf kepada pria yang sempat terlibat cekcok dengan dirinya serta menegur perbuatannya yang tidak pantas tersebut.
Tidak hanya itu, Dedi juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mengaku sebagai anggota Polri.
“Atas mengakunya anggota Polri, saya meminta maaf kepada bapak Kapolri beserta jajarannya. Masyarakat luas pada umumnya, beserta Khusus pribadi saya kepada saudara Uca, saya mohon maaf atas kesalahan saya pada saat itu,” ungkapnya.
Dedi merasa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan ia siap untuk bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.
“Semuanya saya khilaf, semuanya dapat saya pertanggungjawabkan dalam bentuk yang lain. Jadilah diri sendiri, janganlah mengaku anggota, baik TNI maupun Polri terima kasih,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, menjelaskan bahwa Dedi telah ditilang atas perilakunya yang merokok sambil berkendara. Juga ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memasang pelat nomor kendaraan saat berkendara.
“Terus pada saat berkendara tidak menggunakan helm 291 ayat 1 juncto 106 ayat 8,” tutupnya.



