Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba Milik Jaringan Terorganisir Rapat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berdasarkan 23 laporan polisi (LP). Rinciannya sabu 34.51 Kg, ganja 64,55 Kg, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12.95 Kg, dan bibit sintetis 1.02 Kg. Dalam kasus ini sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, cara kerja dari para bandar maupun para pengedar narkoba terbilang rapi dan rapat kerena berjejaring.

- Advertisement -

“Jaringan ini kerjanya rapi atau rapat, seperti organisasi, tersusun rapi.
Bagaimana cara berkomunikasi, cara men-deliver barang-barang bukti atau narkoba yang dipesan para pemakai,” ujar Karyoto, Selasa (27/6/2023).

Pada kesempatan ini, Kapolda menginstruksikan Irwasda Kombes Pol Nurkolis untuk memeriksa dan menyesuaikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sesuai dengan berita acara pemusnahan. Pasalnya barang bukti narkoba jenis sabu ataupun ekstasi memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Jangan sampai karna kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja hingga dikemudian hari ada kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barang bukti,” tandasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Digital

JCCNetwork.id- Pemerintah menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan perempuan di ruang digital seiring meluasnya akses internet di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER