JCCNetwork.id– Politikus NasDem, Viktor Laiskodat mundur dari jabatan sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Mundurnya Viktor Laiskodat karena ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg).
“Itu bukan mengundurkan diri, jadi gini, syarat seorang kepala daerah yang hendak maju pileg, jadi salah satu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) itu, mengatur untuk mengundurkan diri,” kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, dikutip Jumat (23/6/2023).
Jabatan Viktor sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada 5 September mendatang, sebelum ditetapkan sebagai DCT. Jika masa jabatannya masih berlaku, maka secara otomatis, dinyatakan mundur dari jabatannya.
“Jadi bagi caleg nanti pas DCT-nya itu keluar dia belum berakhir masa dinasnya, dia otomatis mengundurkan diri, (dan) akan mengundurkan diri sebagai kepala daerah,” tambah dia.






