JCCNetwork.id- Aksi Arogan sopir pemalak turis asal Singapura berbuntut panjang Karena hukum. Terduga pelaku Kadek Eka Putra (40) ditangkap Polisi usai melakukan pemalakan di depan Restoran Copen Agen, Jalan Padang Linjong, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan kejadian tersebut bermula pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 09.50 Wita.
Awalnya staf villa datang ke Pos Transportasi Padang Linjong untuk memberitahu para sopir bahwa ada tamu yang hendak keluar saat itu menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Terduga pelaku yang saat itu ada di pos mendatangi sang tamu dan menawarkan mobil angkutan miliknya dengan biaya Rp270.000 dari Villa Kanoloft menuju Bandara Ngurah Rai, Badung.
“Tamu tersebut tidak mau dan hanya ingin menaiki tranportasi online. Selang beberapa menit transportasi online yang dipesan penumpang tiba di lokasi dan menaikkan tamu tersebut,” ujar Satake.
Eka Putra lalu memberitahu sopir online tersebut untuk tidak mengambil tamu di wilayah tersebut. Namun, sang tamu tidak mau menggunakan transportasi yang ada di Pos Transportasi Padang Linjong, Kuta.
Kemudian tamu tersebut menawarkan uang sebesar Rp100.000 kepada terduga pelaku Kadek Eka Putra, namun ditolak oleh pelaku dan meminta bayaran Rp150.000. Pelaku juga mengancam akan membawa sang tamu ke Kantor Desa jika tetap ngotot menggunakan transportasi online.
Peristiwa kemudian viral di media sosial
Kadek Eka Putra ditangkap.



