Dirjen Imigrasi Cari Solusi, Pekerja Asal Indonesia di Malaysia Bisa Legal!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Dirjen Imigrasi, Silmy Karim bertemu Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato’ Ruslin bin Jusoh di Kantor Jabatan Imigresen Malaysia pada Selasa (6/6/2023). Pertemuan tersebut membahas solusi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta seputar Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah.

Pada kesempatan ini, Silmy mengatakan, Negara harus hadir ketika ada masalah yang dialami warganya. Kedatangan ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal. Salah satu solusi yang saya tawarkan adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap.

- Advertisement -

“Kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan pass kerja (izin kerja) melalui prosedur tertentu seperti pemutihan sehingga para Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki dokumen yang lengkap,” ujar Silmy.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia mencatat saat ini terdapat 450.000 Pekerja Migran Indonesia yang terdata di Malaysia. Jumlah ini berbeda dengan data 1,5 juta orang Pekerja Migran Indonesia yang dimiliki Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

“Kita semua tentu berharap seluruh calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja dengan baik di luar negeri dan tidak menjadi korban TPPO. Kami minta melengkapi dokumen dan juga melalui prosedur yang benar sebelum bekerja di luar negeri. Jangan sampai tertipu oleh agen atau calo,“ imbau Silmy.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hampir 10 Ribu Jemaah Tiba di Madinah

JCCNetwork.id - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus bergerak memasuki hari keempat dengan laju pemberangkatan yang kian tertata. Hingga 23 April 2026, tercatat sebanyak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER