JCCNetwork.id- Bandar Narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil ditangkap oleh polisi setelah menjadi buronan selama empat bulan. Informasi itu publik ketahui ketika Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng, IPTU Tandi Limban, mengumumkan penangkapan tersebut.
Bandar narkoba ini ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mateng. Sebelumnya, bandar narkoba ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mateng dan menjadi buronan polisi selama empat bulan.
“Petugas satuan reserse narkoba Polres Mateng menangkap bandar narkoba ND, setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong,” katanya,” ungkap Tandi.
Dalam kasus ini petugas menyita 5 paket sabu dari tangan EK. Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut berasal dari bandar narkoba ND yang sebelumnya melarikan diri.



