JCCNetwork.id- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan kesiapannya memimpin lembaga antirasuah hingga tahun 2024. Hal itu ia tekankan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun.
“Kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan yang Maha Kuasa dan ini amanah yang harus saya laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Firli juga mengharapkan dukungan masyarakat terhadap seluruh insan KPK dalam memburu dan menangkap para pelaku korupsi di Tanah Air.
Ia berjanji akan fokus menyelesaikan kasus korupsi yang saat ini tengah berproses agar tidak ada cacat hukum dalam setiap penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
“Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy,” kata Firli.























