Dugaan Dana Narkoba Biayai Kampanye 2024, KPU Segera Bahas dengan DPR

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas soal dugaan aliran dana narkoba untuk pendanaan kampanye 2024 dengan DPR. Pasalnya dalam waktu dekat KPU akan menggelar rapat kerja dengan DPR terkait PKPU soal kampanye. Demikian kata Anggota Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI, Idham Holik

“29 Mei pukul 1 siang KPU RI beserta Bawaslu dan DKPP diundang dalam RDP dengan DPR dan pemerintah di DPR, yang salah satunya membahasnya tentang rancangan PKPU tentang pelaporan dana kampanye,” jelas Idham kepada wartawan, dikutip Kamis (25/5/2023).

- Advertisement -

Pihaknya juga akan mendalami soal adanya dugaan aliran dana narkoba untuk pendanaan kampanye 2024. Pasalnya dana kampenye tidak boleh bersumber dari hasil tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebab uang kejahatan tersebut bisa disamarkan dalam bentuk apapun.

“Dalam pasal 339 ayat 1 huruf C uu 2017. Dijelaskan bahwa peserta pemilu pelaksana kampanye, dan tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana kampanye,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Dalam pengungkapan itu Polri menemukan indikasi soal dugaan penggunaan dana narkoba untuk kegiatan kampenye 2024.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Periksa Empat Hakim Terkait Kasus Suap Lahan Depok

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pada Selasa (26/5/2026), lembaga...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER