Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Bertele-tele

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E yang berjalan lamban dan bertele-tele di KPK sangat merugikan posisi Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024 dari Koalisi Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Kerugian ini tidak hanya dirasakan oleh Anies Baswedan, tetapi juga oleh Partai Koalisi dan para pendukung Anies Baswedan. Meningkatkan popularitas Anies Baswedan menuju jabatan Presiden sangat sulit dalam situasi ketidakjelasan kasus Formula E, apakah akan dihentikan pada tahap penyelidikan atau naik ke tahap penyidikan.

- Advertisement -

“Pada umumnya, masyarakat Indonesia mengharapkan calon Presiden 2024 menjadi sosok yang setidaknya sebanding dengan prestasi Jokowi dalam membangun negara ini,” ujar Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, Kamis (18/5/2023).

Oleh karena itu, Petrus menyarankan baik Anies Baswedan maupun Partai Koalisi yang mendukungnya agar mendesak KPK untuk segera menyelesaikan tahap penyelidikan dan memastikan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau dihentikan pada tahap penyelidikan.

“Jika tuntutan tersebut adalah agar KPK menghentikan penyelidikan sebelum selesai, maka itu akan merugikan Anies Baswedan karena masyarakat akan menganggap bahwa kasus korupsi Formula E dihentikan oleh KPK karena tekanan politik dari pendukung Anies Baswedan,” jelasnya.

- Advertisement -

Jika kasus ini dihentikan karena tekanan politik, maka itu akan merugikan dan menyandera Anies Baswedan dalam jangka panjang bahkan mungkin seumur hidupnya dalam ketidakpastian hukum terkait kasus Formula E.

Petrus juga menyoroti bahwa akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang mendukung Anies Baswedan, seperti Rocky Gerung dan lain-lain, yang mencoba membandingkan kasus korupsi Formula E dengan kasus korupsi e-KTP dan menarik perbandingan dengan Ganjar Pranowo, seolah-olah posisi Ganjar Pranowo lebih buruk daripada Anies Baswedan dalam kasus korupsi Formula E.

“Padahal kedua kasus ini berbeda dalam kelas dan status hukumnya. Kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Ganjar Pranowo dan anggota DPR RI sudah melalui proses hukum dan putusan Pengadilan Tipikor di mana Ganjar Pranowo dan anggota DPR hanya sebagai saksi,” ungkap Petrus.

Sementara itu, kasus korupsi Formula E baru masuk tahap penyelidikan, di mana status hukum Anies Baswedan dan status penyidikan masih terbuka lebar, baik sebagai tersangka maupun kemungkinan lolos dari jeratan hukum, namun dia belum mendapatkan kepastian hukum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Deretan Tamparan Paling Menghebohkan

JCCNetwork.id- Pernah kebayang nggak sebuah tamparan bisa mengguncang dunia? Di tengah ramainya isu “tamparan” yang berseliweran di media sosial beberapa hari ini, ternyata peristiwa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER