Pimpinan KPK Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Ini Alasan Nurul Ghufron

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengajukan judicial review terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang berada dalam rumpung eksekutif sudah selayaknya mempunyai prioritas masa pemerintahan layaknya eksekutif yang lain.

- Advertisement -

Pasalnya, juducial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai bentuk haknya sebagai warga negara. Ia menyebut, judicial review itu murni atas dasar pandangan hukum yang diyakininya.

“Ini masih pandangan saya dan saya menggunakan hak JR (judicial review) sebagaimana dilegalkan dalam sistem hukum kita,” ujar Ghufron lewat keterangannya, Rabu, (17/5/2023).

“Selanjutnya, hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan,” sambungnya.

- Advertisement -

Ghufron juga menegaskan judicial review yang ia ajukan juga termuat dalam Pasal 7 UUD 1945 tentang masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahun.

“Ini yang mendasari mengapa saya meminta lima tahun. Kok tidak 6, 7, 10, atau 12 tahun. Karena didasarkan pada cita hukum masa pemerintahan itu lima tahun,” tutur Ghufron.

Ghufron juga mempertanyakan mengapa periodesasi pimpinan KPK tak sama dengan 12 lembaga negara non-kementerian layaknya Komnas HAM, Bawaslu, KPU, dan lembaga lainnya.

“Akan menjadi problem apakah kedudukan KPK sama ataukah di bawah lembaga negara lain yang masa periodenya lima tahun tersebut karenanya akan melanggar prinsip kepastian dan kesetaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan 28D UUD 1945 jika tidak diperbaiki atau disamakan,” jelasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Masih Dugaan, Istana Tegaskan Tidak Ada Intervensi Soal Status Nusron Wahid

JCCNetwork.id - Kabar yang mengaitkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mentan Amran Dipuji Prabowo, Dulu Tak Kenal, Kini Disebut Menteri Pertanian Hebat
09:48
Video thumbnail
Zulhas Ungkap Alasan Jadi Menko Lebih Mudah di Era Prabowo, Disegani dan Berani
10:44
Video thumbnail
Prabowo Tegas Soal Reshuffle, Mungkin Dia Tidak Cocok, Ya Diganti
08:56
Video thumbnail
Prabowo Sudah Tahu Pihak di Balik Dugaan Under Invoicing Tinggal Tunggu Bukti
12:11
Video thumbnail
Prabowo Buka Bukaan Soal 30 000 Dapur MBG Bisa Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja
16:12
Video thumbnail
Benarkah Ada yang Sengaja Bakar Hutan Begini Kata Presiden
14:02
Video thumbnail
Sudah Menang di Pengadilan, Warga Malah Kembali Dilaporkan
08:22
Video thumbnail
Datang Sendiri ke Kampus Islam, Kisah Inspiratif Katarina Lulusan UIN Alauddin #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Datang Sendiri ke Kampus Islam, Cerita Inspiratif Katarina Lulusan UIN Alauddin Beragama Katolik
12:29
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Siap Hadapi Risiko Politik dan Kritik MBG-Kopdes #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Tak Gentar Dikritik, Prabowo Bicara Risiko Politik di Balik Program MBG dan Kopdes
10:13
Video thumbnail
Prabowo Siapkan Gerakan Indonesia ASRI, Seluruh Kepala Daerah Bakal Dipanggil
12:28
Video thumbnail
Gibran Minta Maaf Saat Cek Langsung Anak Korban Keracunan MBG di Sumut
01:09
Video thumbnail
Menteri Lingkungan Hidup Minta Dilibatkan Dapil, Pimpinan Komisi XII Langsung Puji
08:06
Video thumbnail
Prabowo Ingatkan Pejabat Tak Sanggup Layani Rakyat Harus Mundur #shorts #trending
01:56
Video thumbnail
Di Hadapan Pramono-Rano, Prabowo Tekankan Semua Pelayan Rakyat Jika Tak Kuat Mundur dengan Kesatria
11:03
Video thumbnail
Bahlil Tegaskan Pasokan Batu Bara PLN Aman, Tak Ada Masalah RKAB
08:24
Video thumbnail
Gibran Turun Langsung ke RS Karo, Minta Maaf dan Pastikan Korban Keracunan MBG Dapat Penanganan
03:46
Video thumbnail
Detik-Detik Wagub Papua Selatan Ngomel Cari Menhut Raja Juli saat Bahas Hutan Dibabat Habis
08:22
Video thumbnail
Presiden Prabowo: Semua Ibukota Kabupaten Harus Kita Rubah
10:12

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER