Ombudsman RI: Perlu Dipertegas  Pembagian Wewenang RUU Kesehatan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Pembagian wewenang di bidang Kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, perlu dipertegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan. Diminta Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.

“Pada beberapa pasal di RUU Kesehatan seperti pasal 6 hingga 14, kami belum menemukan secara detail terkait apa yang diurus dan siapa yang mengurus. Pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah ini perlu dipertegas dalam RUU Kesehatan,” tutur Robert, Selasa (16/5/2023) malam WIB.

- Advertisement -

Menurut Robert, urusan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun daerah. Ia tak menampik jika kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di wilayah Ibu Kota lebih baik jika dibandingkan dengan di wilayah provinsi maupun kota dan kabupaten.

Ia melanjutkan, kualitas pelayanan kesehatan harus dapat ditingkatkan secara merata dan sesuai kebutuhan di masyarakat.

Sementara itu Robert mengatakan, desentralisasi kesehatan menjadi isu pembiayaan Kesehatan menjadi hal yang krusial.

- Advertisement -

“Di daerah isu pembiayaan masih krusial. Perintah Undang-Undang sudah jelas, bahwa 10 persen anggaran daerah untuk kesehatan. Namun kenyataannya masih banyak yang di bawah itu. Ini merupakan isu krusial karena perlu pembiayaan besar, tapi alokasi APBD jauh dari ketentuan minimal,” ucap Robert.

Anggota Ombudsman RI tersebut membeberkan, pihaknya akan menggali perspektif dari berbagai pihak seperti kelompok rentan dan perempuan.

“Kami sebulan yang lalu sudah menyerahkan DIM kepada Ketua Panja RUU Kesehatan. 69 butir perlu pendalaman khusus, nantinya hasil dari pendalaman ini akan kami rangkumkan dalam DIM dan diserahkan kepada DPR RI,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER