JCCNetwork.id- Penangkapan Menkominfo, Johnny G Plate, mengundang sorotan publik. Politikus Partai NasDem itu resmi menyandang status tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Skandal ini dilaporkan dugannya merugikan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp8 triliun! Langkah berani Kejagung dalam menahan Johnny Plate mendapat pengakuan dan apresiasi tinggi dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
“Pertama saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka Jhonny Plate dan sekaligus menahan hari ini,” ujar Boyamin Rabu (17/5/2023).
Menurut Boyamin, keberanian Kejaksaan Agung dalam melakukan penahanan terhadap seorang menteri yang sedang menjabat adalah sebuah prestasi.
“Ya kita dukung lah kita dorong supaya lebih berani lagi menuntaskan perkara ini dengan cepat,” timbal Boyamin.
Adapun skandal ini tak hanya mencoreng reputasi Johnny G Plate, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang integritas dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di negeri ini.



