Wacana Napi Korupsi Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan penahanan narapidana kasus korupsi ditahan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan pandangannya terkait efek jera yang bisa ditimbulkan dari perbaikan sistem hukum.

- Advertisement -

“Saya kira bisa dibicarakan, apa memang membuat jera itu satu-satunya cara dengan ke Nusakambangan atau mungkin sistem hukumnya sendiri,” tutur Wapres RI di Ternate, Jumat (12/05/2023).

Kendati Wapres tampak menyetujui efek jera yang dimaksudkan dalam pemindahan rumah tahanan kasus korupsi, menurut Wapres, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai wacana ini, termasuk mengenai pelaksanaan sistem hukum saat ini.

“Hukumannya sudah betul tapi pelaksanaannya kurang betul, seperti tadi Anda bilang, ada tempat-tempat penahanan yang tidak sebagaimana mestinya, misalnya. Mungkin aspek itu yang menjadi masalah. Jadi saya pikir bisa dibicarakan. Kalau memang alternatifnya hanya Nusakambangan untuk membuat jera itu (silakan saja), tapi kalau ada opsi lain, itu perlu dibicarakan. Supaya lebih obyektif apa yang ingin kita capai. Intinya untuk membuat jera,” beber Ma’ruf Amin.

- Advertisement -

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tiga hari lalu mengatakan, wacana KPK menempatkan narapidana korupsi di Nusakambangan membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan dapat menimbulkan efek jera.

Wacana ini berdasarkan kajian dari internal KPK, dan masih akan dikaji lebih mendalam. (Dede Rosyadi)

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Kaji Sasaran MBG, Menkeu: BGN Tentukan Mekanisme Penerima

JCCNetwork.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berpotensi menghemat anggaran apabila wacana mengecualikan anak dari keluarga mampu sebagai penerima Program Makan Bergizi Gratis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER