Hak Imunitas Roy Rening Pengacara Enembe Gugur Akibat Ulahnya Sendiri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Stefanus Roy Rening (SRR), selaku kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan.

“Atas temuan fakta-fakta tersebut, selanjutnya tim penyidik KPK melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk menguatkan dugaan adanya perbuatan merintangi proses penyidikan,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (9/5/2023).

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memiliki alasan kuat dalam menetapkan Roy Rening sebagai tersangka.

Jadi, bila dalam menjalankan sebagai advokat membela kepentingan kliennya namun diduga menggunakan cara-cara melanggar huku, maka unsur hak imunitas sebagai advokad gugur dengan sendirinya.

“Bantahan tersebut (hak imunitas) hanyalah alasan yang dicari-cari untuk menghindari pertanggungjawaban pidana,” ungkap Ali.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gegara Polisi Lambat Lakukan Penahanan Manuver Roy Suryo Cs Semakin Memuakkan Publik

JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal Pasbata, Budiyanto Hadinagoro, mempertanyakan sikap Polri yang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang telah ditetapkan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER