Pria Negeria Aniaya 2 Nenek di Apartemen

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pria warga negara Nigeria, menganiaya dua nenek di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua korban masing-masing inisial NW (55) dan RS (58). Sementara pelakunyq berinisial AN (32) dan sudah ditangkap.

“Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka,” kata kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh.

- Advertisement -

Polisi tengah mendalami motif WN Nigeria itu melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Polisi juga melakukan tes urine pelaku AN. Hal ini untuk mengetahui kemungkinan tersangka pengaruh minuman keras atau narkotika.

“Pemeriksaan urine terhadap pelaku untuk mengidentifikasi, mengetahui apakah pelaku melakukan kekerasan ini disebabkan oleh faktor yang lain, apakah minuman keras, narkoba, atau sebab-sebab lain. Sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya,” tukasnya.

Polisi menjerat AN dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan berat. Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dahlan Desak Penegakan DMO Batu Bara

JCCNetwork.id-Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, meminta pemerintah memperketat penegakan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER