JCCNetwork.id – Orang dalam curi besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tepatnya di kawasan Tegalluar, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Orang dalam curi besi itu berinisial A (29), J (24), petugas keamanan proyek. Satu pelaku lagi yaitu WK (26), merupakan sopir yang membantu membawa barang curian.
“Kasus pencurian ini adalah terletak di Stasiun KCIC Tegalluar yang mana dilakukan oleh sekuriti internal KCIC sendiri,” kata Kusworo di Depo Proyek KCIC Tegalluar, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/5/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, mengatakan dari hasil pendalaman besi-besi itu berasal dari bekas pengerjaan rel dan pelindung kabel-kabel yang berada di bawah tanah.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil berisi besi seberat 200 kilogram. Polisi menjerat tiga tersangka itu dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP Pencurian terancam hukuman sembilan tahun penjara.



