JCCNetwork.id– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi temuan Departemen Kesehatan Taiwan, mie instan asal Indonesia diduga mengandung zat pemicu kanker. BPOM menyampaikan, produk mie instan Indomie Ayam Spesial yang ditarik dari Taiwan mengandung residu pestisida Etilen Oksida (EtO). Namun tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan.
“Keberadaan EtO pada bumbu produk mie instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan,” tulis keterangan resmi BPOM, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
BPOM memastikan, Indonesia sudah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm. Itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Jadi, kadar 2-CE pada sampel mie instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia.
Walau pestisida itu sifatnya genotoksik atau merusak DNA, sehingga memicu kanker, BPOM mengklaim jumlahnya dalam produk mie instan Indomie Ayam Spesial masih aman konsumsi.
“Oleh karena itu, di Indonesia produk mie instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata BPOM.