Teddy Minahasa: Saya Memang Dibidik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Terdakwa kasus penjualan barang bukti, Irjen Teddy Minahasa membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). Judul nota pembelaan mantan Kapolda Sumatera Barat itu adalah “Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi’.

Sebelum masuk pada pembacaan nota pembelaannya, Teddy menyampaikan permintaan maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Mungkin, karena perilakunya di ruang persidangan selama ini dianggap kurang santun dan cenderung emosional.

- Advertisement -

“Hal tersebut terjadi secara alamiah karena selama hidup saya tidak pernah bermasalah dengan hukum sehingga ada perasaan tidak terima dengan kenyataan,” ujar Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Teddy juga meminta maaf kepada institusi Polri, karena kasus yang menjeratnya ikut mencoreng nama baik institusi Bhayangkara tersebut. Ia juga mengklaim ada yang sengaja membidiknya dalam kasus ini.

“Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan. Dan sekarang terbukti, bukan hanya dijatuhkan namun juga dibinasakan,” tutup Teddy.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M4,0 Guncang Pangandaran Dini Hari

JCCNetwork.id- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Kabupaten Pangandaran pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.06 WIB. Berdasarkan data awal, pusat gempa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER