JCCNetwork.id- Dalam pengaruh pil koplo, seorang anak perempuan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Magelang, Jawa Tengah. Kasus pencurian di bawah pengaruh pil koplo tersebut bahkan viral di media sosial.
“Kami ingin menyampaikan duduk permasalahan yang ada terkait dengan kasus viral tersebut,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (13/4/2023).
Peristiwa tersebut berawal pada tanggal 12 April 2023, Polsek Bandongan mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor. Setelah polisi mengklarfifikasi berita yang viral di medsos, ada seorang anak perempuan terkait kasus tersebut. Namun anak itu bukan berniat untuk mencuri.
“Jadi, anak ini kebetulan minum pil koplo sehingga dalam pengaruh minum obat. Pada saat pengaruh minum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sepeda motor,” katanya.
Kebetulan ada sebuah kendaraan yang berada di parkiran yang tidak ada kuncinya. Namun, pada saat distarter sepeda motor tersebut menyala, kemudian anak ini berkeliling sampai ke Kota Magelang, ke Rindam.
Ia menyampaikan kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam, kemudian kembali ke tempat yang sama, lalu memakirkan sepeda motor itu lagi. Setelah itu, anak perempuan itu meninggalkan sepeda motor tersebut.
Pada saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor sudah melapor ke Polsek Bandongan.
“Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan,” ucapnya.
























