JCCNetwork.id – Para korban Natalia Rusli dan puluhan awak media memenuhi pelataran Rutan Pondok Bambu. Mereka mengawasi dan memantau proses pemindahan tahanan Natalia Rusli dari Rutan Polres Jakarta Barat ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Para korban dalam orasinya meminta agar Karutan Pondok Bambu dan KPR Pondok Bambu untuk tidak memberikan fasilitas spesial dan terlibat dalam percobaan gratitikasi kepada Tahanan Natalia Rusli.
Kuasa hukum korban, Advokat Sandy menyampaikan bahwa tahanan baru biasanya masuk Mapenaling (masa pemgenalan lingkungan) selama beberapa hari sebelum dimasukkan ke sel bersama tahanan lain.
“Namun, tidak jarang ada oknum Rutan bermain dan menjual kamar spesial sehingga tahanan bisa langsung turun ke kamar tanpa melalui fasilitas umum. Di beberapa rutan kamar tahanan dijual dari range 20-100 juta tergantung fasilitas yang didapatkan,” kata Sandy dalam keterangan persnya, Rabu (12/4/2023).
Sementara itu, R salah satu korban Natalia Rusli yang hadir memantau proses jalannya perpindahan tahanan meminta agar Karutan dan KPR tidak bermain mata.
“Saya korban Indosurya, 1.4 miliar, masih juga ditipu oleh Natalia Rusli dengan sangat kejam. Karutan Pondok Bambu harus jaga integritas dan hindari segala bentuk upaya penyuapan untuk memberikan fasilitas kepada tahanan Natalia Rusli. Natalia Rusli harus diberikan perlakuan sama seperti tahanan lain yang tidak punya uang. Hukum harus sama di mata negara,” harapnya.
Natalia Rusli adalah tersangka dan tahanan kasus penipuan dan penggelapan yang secara kejam menargetkan korban investasi bodong padahal diketahui ijazahnya tidak terdaftar Dikti alias tidak diakui negara.
Natalia Rusli saat ini selain sudah menjadi tersangka penipuan dan penggelapan oleh korban Verawati Sanjaya juga dilaporkan oleh korban lainnya, Rayong, Vivi Sutanto dan Mariana yang semuanya adalah korban investasi bodong Indosurya.



