JCCNetwork.id- Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara soal dugaan kebocoran dokumen KPK terkait penyelidikan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kali ini Novel mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Dokumen KPK dibocorkan seharusnya dia (Alexander Marwata) terganggu bukan sibuk membuat framing atau membela (ketua KPK) Firli Bahuri,” kata Novel di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Menurut Novel, dugaan kebocoran dokumen seharusnya mengganggu kinerja KPK, karena diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri itu sudah masuk ranah pidana.
“Sejak kapan dokumen bocor tidak mengganggu (KPK)? Itu sudah pidana. Kalau Wakil Pimpinan KPK (Alexander Marwata) senaif itu. Berarti itu membela kawannya,” tutup Novel.



