JCCNetwork.id- Penyegelan gereja dengan alasan belum memiliki izin bangunan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika. Adapun yang di segel itu adalah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Anne memilih menyegel gereja GKPS Purwakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, ikut menyoroti aksi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut.
“Kasus Ketua RT yg membubarkan ibadah tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta. Bedanya, yang satu ketua RT sudah jadi tersangka dan ditahan, yang satunya lagi adalah Bupati Purwakarta belum jadi tersangka,” ujar Teddy dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Teddy, kejadian tersebut bakal terus berulang kali bila terjadi pembiaran atau pihak yang dirugikan hanya meratap, berkeluh kesah dan menerima sebagai bagian dari ujian.
“Jika ini dianggap ujian, sama saja melegalkan tindakan ilegal dan membiarkan hal ini terjadi lagi,” tutup Teddy.