JCCNetwork.id- Keluarga meminta jasad Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir di autopsi ulang. Pasalnya, mereka tak percaya korban mati murni karena bunuh diri. Bahkan, keluarga korban telah membuat pengaduan ke mabes Polri, Jumat (24/3/2023).
“Agendanya tadi kami ke mabes Polri, ke Kejagung, Komisi 3 DPR RI guna meminta Kapolri untuk mengusut tuntas atas kematian Bripka AS. Jadi, surat kami perihal permohonan agar kasus itu diambil alih oleh mabes Polri,” kata kuasa hukum keluarga korban, Fridolin Siahaan.
Pihak keluarga, kata Fridolin ingin membuktikan kebenaran soal Bripka AS memang tewas setelah menenggak racun sianida.
“Kami meminta untuk membuat tim khusus dalam pencarian fakta. Dalam hal ini juga ada dua poin tambahan, yaitu tim khusus itu kami minta autopsi ulang dengan tim independen dan tim lab forensik yang independen juga,” jelasnya.
Pada kesempatan ini pihak keluarga meminta Kapolri untuk memerintahkan jajarannya membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan pajak itu yang diduga menjadi penyeban tewasnya korban.
“Kami minta Bapak Kapolri mengusut terkait kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Samosir, karena kami mencium aroma dugaan tindak pidana korupsi di situ. Artinya, bisa melibatkan pihak- pihak lain yang berpotensi berperan dalam penggelapan pajak itu,” pungkasnya.