JCCNetwork.id-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan elemen masyarakat sipil lainnya bakal sampaikan pernyataan sikap di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Hal itu sebagai bentuk penolakan usai DPR RI mengesahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.
“Kita sampaikan sikap bersama soal Perppu Cipta Kerja yang baru disahkan menjadi UU oleh DPR,” kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, dikutip Rabu (22/3/2023).
BEM UI dan elemen masyarakat sipil lainnya, seperti buruh terus berkoordinasi guna menyampaikan sikap penolakan tersebut di depan Gedung DPR RI.
Pernyataan sikap penolakan bersama itu bakal berlangsung pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Jumlah massa sebenarnya tidak bisa kita pastikan, tapi yang jelas ada perwakilan-perwakilan dari elemen masyarakat sipil yang masih dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja,” tutup Melki.