Pelaku Pembunuhan Anggota Brimob Tewas Ditembak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang pembunuh anggota Brimob tewas tertembak karena melawan saat petugas akan menangkapnya. Ia adalah Ramadan alias Umar yang menjadi buronan selama 8 tahun setelah membunuh Bripda Irwan (21) di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim.

- Advertisement -

Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong di sekitar Kampung Bayabiru. Lalu tampak ada seseorang. Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang.

Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan. Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan.

Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia.

- Advertisement -

Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP.

“Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutup Benny.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polri Rekonstruksi Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

JCCNetwork.id- Kepolisian Republik Indonesia melalui Tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi terkait hilangnya Iptu Tomi S Marbun...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER