Beranda blog Halaman 2545

Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

0

JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD, menekankan tak ada penundaan Pemilu 2024. Jadi, pesta demokrasi lima tahunan itu, tetap berlansung sesuai yang telah di tentukan KPU.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan (jabatan presiden). Tidak ada penundaan,” kata Mahfud dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju” sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube
Kemenkopolhukam RI, Selasa (28/2/2023).

Mahfud menyampaikan, berbagai instrumen telah dikerahkan untuk memastikan Pemilu 2024 terselenggara sesuai dengan jadwal yaitu pada 14 Februari 2024.

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tutup Mahfud.

Kasus Mario Dandy Terus Berjalan, Pemeriksaan Harta Sang Ayah Juga Wajib Digenjot!

0

JCCNetwork.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD, soroti harta kekayaan Rafael Alun, lantaran terendus tak sesuai dengan profil pekerjaannya. Bahkan, berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menduga adanya pencucian uang.

Rafael adalah mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak, yang anaknya adalah Mario Dandy, pelaku pengaiayaan hingga koma terhadap seorang remaja bernama David.

“Berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung, dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun,” ujar Mahfud, Selasa (28/2/2023).

Mahfud menekankan, penegakan kasus hukum penganiayaan David oleh Mario Dandy, terus berjalan namun harta kekayaannya ayahnya yang terus dipamerkan juga harus diperiksa darimana muasalnya.

“Bukan karena kita benci, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan,” ungkapnya.

Desa Harusnya Tak Lagi Jadi Objek, Tapi Subjek Pembangunan

JCCNetwork.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meminta desa  melakukan pembangunan berbasis potensi. Hal itu penting agar tercapainya kehidupan yang lebih sejahtera. Demikian kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

“Otonomi desa seharusnya mampu mendorong pemerintahan dan masyarakat desa dapat melakukan pembangunan berbasis potensi desa yang berimplikasi pada tercapainya kehidupan yang lebih sejahtera,” kata Yusharto, Selasa (28/2/2023).

Menurut Yusharto, kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa optimisme bagi perkembangan desa. Sebab desa tak lagi sebagai objek pembangunan daerah, melainkan sebagai subjek dalam melaksanakan pembangunan.

“Melalui Undang-Undang Desa tersebut, pemerintah memiliki target mentransformasikan desa secara bertahap, yakni dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan dari desa berkembang menjadi desa mandiri,” ucapnya.

Progres perkembangan dan pembangunan desa dapat dilihat dari berbagai instrumen pengukuran yang dilakukan pemerintah. Dia mencontohkan, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 terdapat 6.239 Desa Mandiri, 20.249 Desa Maju, 33.893 Desa Berkembang, 9.234 Desa Tertinggal, dan 4.438 Desa Sangat Tertinggal.

Yusharto mengatakan kehadiran UU Desa memiliki dampak besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, tapi juga menyisakan beberapa persoalan. Hal itu dapat dilihat dari berbagai isu sosial politik saat ini, terkait penyelenggaraan pemerintah desa.

“Salah satu persoalan yang muncul, yakni usulan perubahan masa periode kepemimpinan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode, isu lainnya terkait penuntutan hak perangkat desa untuk memiliki status kepegawaian,” ujar Yusharto.

Di sisi lain, Yusharto mengatakan berbagai kelemahan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilihat dari kapasitas manajemen pemerintahan desa dan kompetensi kepala desa beserta perangkatnya yang masih lemah.

“Lemahnya manajemen pemerintahan desa berpotensi menimbulkan berbagai kendala seperti kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

MK Tolak Gugatan Uji Materi KUHP

0

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi atau MK tolak gugatan uji materi Undang-Undang 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penggugat perkara tersebut adalah Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan teregristrasi dalam Nomor 1/PUU-XXI/2023.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” terang Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Dengan demikian pertimbangan hukum putusan MK No.1/PUU/xxi/2023 di atas mutatis mutandis berlaku pada putusan ini,” tutur Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul.

Hakim Konstitusi berkesimpulan para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan

“Mahkamah berkesimpulan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” tutur Anwar Usman.

Kemudian MK menyebut KUHP baru belum berlaku, sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sedangkan, Hakim Konstitusi juga menganggap KUHP baru ini belum berdampak atas terjadinya kerugian konstitusional sebagaimana yang dimohonkan oleh pemohon.

Jangan Main-main, Hoax Itu Berbahaya!

0

JCCNetwork.id – Jangan main-main dengan hoax, karena hal itu sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Untuk itu semua pihak meski bahu membahu mengatasi hoaks menjelang Pemilihan Umum 2024.

Demikian kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam bertajuk, “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju” di Surabaya, dipantau di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2022).

“Jangan main-main dengan hoaks. Itu gangguan, tetapi juga (masih ada) sedikit banyak gangguan ideologis. Ada yang masih mempersoalkan NKRI ini benar atau tidak. Itu sudah selesai, NKRI dengan ideologi-nya iu sudah selesai. Mari kita bersama gotong royong ke depan bahwa negara ini milik kita,” katanya.

Menurut Mahfud, masih banyak yang tidak tertib di dalam hidup. Bila tak sadar secara cepat maka imbasnya bisa negatif, apalagi menjelan Pemilu 2024.

Jadi, perlu peningkatan Revolusi Mental yang merupakan gerakan untuk mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila.

“Revolusi Mental adalah cara pandang, cara kita memandang, menganalisis, memahami, dan menentukan langkah. Untuk melangkah itu cara kerjanya apa saja, tahapan-tahapan-nya apa saja, mengorganisasikan-nya bagaimana,” tutupnya.

Mantap, Pemkot Jaksel Raih 2 Penghargaan Adipura

0

JCCNetwork.id – Luar biasa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, sekaligus meraih dua penghargaan Adipura tahun 2022. Pertama, Plakat Adipura Kategori Taman Kota Terbaik tingkat Nasional, yakni Taman Tebet Eco Park Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Piala Adipura kategori Kota Metropolitan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin yang menerima langsung penghargaan, merasa bangga lantaran Tebet Ecopark dinobatkan menjadi taman terbaik se-Indonesia. Ia akui bahwa semua ini tidak terlepas dari berkat kerja keras semua jajaran.

“Kita berkomitmen dengan jajaran agar pencapaian ini bisa dipertahankan dengan baik,” kata Munjirin, Selasa (28/2/2023).

Adapun penyerahaan penghargaan itu berlangsung di Auditorium dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Ini adalah kegiatan sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023.

Temanya adalah “Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat” Harapannya, HPSN Tahun 2023 menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju zero waste dan zero emission Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, program Adipura sudah melalui asesmen bersama KLHK dengan penilaian pengelolaan sampah, dan kebijakan menjaga lingkungan.

Jadi program ini merupakan upaya mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai target pengelolaan sampah hingga 100 persen, pada 2025.

“Perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah terkini, sehingga dapat menemukan solusi terbaik dalam menangani permasalahan lingkungan hidup terutama permasalahan sampah,” tutup Rosa.

Jalan Berlubang, Pengaduan Terbanyak Rakyat Jakarta

0

JCCNetwork.id – Pengaduan terbanyak dari masyarakat Ibu Kota ke Pemprov DKI
Jakarta, periode 17 Oktober 2022 hingga 27 Februari 2023 salah satunya adalah jalan berlubang.

Kemudian ada soal pohon tumbang atau pemangkasan pohon, gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial atau fasilitas umum, hingga soal sampah.

Adapun Pemprov DKI menyebutkan sejauh ini ada sebanyak 42.242 pengaduan atau 93,2 persen dari total 45.335 laporan sudah selesai ditangani.

“Sebanyak 93,2 persen telah selesai ditindaklanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian lima hari atau 110 jam,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Andriansyah di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Adapun Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien.

CRM mengintegrasikan 13 kanal aduan resmi Pemprov DKI Jakarta sehingga laporan warga dapat ditindaklanjuti cepat, tepat dan efisien.

Adapun, 13 kanal tersebut yakni aplikasi Jakarta Kini (JaKi), twitter DKI, facebook Pemprov DKI, surat elektronik melalui dki@jakarta.go.id, media sosial pribadi gubernur.

Masyarakat bisa mengakses laman crm.jakarta.go.id dan Instagram @cepatresponjkt untuk memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim.

Gegara Berbuat Telarang,  Sejoli ini Terpaksa Menikah di Rutan

0

JCCNetwork.id – Seorang pria berinisial T (22), tepaksa harus mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda telah menikahi pujaan hatinya di rutan Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Pasalnya, T sebelum tiba waktunya untuk menikah terlebih dahulu ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus narkoba.

“Kami memberikan izin menikah kepada tersangka T karena alasan kemanusiaan. Pemuda ini melaksanakan pernikahannya bersama kekasihnya di ruangan saya,” kata Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu Dudung Masduki, Selasa (28/2/2023).

Menurut Dudung, sebelum menggelar pernikahan ini pihak keluarga mempelai pria dan wanita tersebut sempat meminta izin untuk menikahkan keduanya yang kemudian disampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Dengan alasan kemanusiaan, akhirnya Kapolres pun memberikan izin untuk menggelar pernikahan secara sederhana dan terbatas kepada tersangka T.

Dudung mengatakan T saat ini sudah mendekam di rutan Polres Sukabumi selama tiga bulan dan tengah menunggu proses persidangan atas kasus kepemilikan narkoba.

Massa Aliansi Protes Rakyat Kepung Gedung DPR RI

0

JCCNetwork.id- Ribuan massa dari aliansi Protes Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (28/2/2023).

Misi utama bersama di dalam aksi tersebut adalah menolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Kita harus suarakan bersama apa yang menjadi tuntutan kita. Sebab, kita hadir di sini didukung banyak sekali kelompok karena mendapati situasi yang sama,” kata Presiden PPMI dalam orasinya di depan gedung DPR, Selasa (28/2/2023).

Ia mengimbau agar semua perwakilan kelompok yang ikut melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan orasinya di atas mobil komando.

“Setiap perwakilan harus orasi di sini. Apapun situ kalian, terserah, tapi yang penting isu kita disuarakan, tolak Perppu Cipta Kerja,” tegasnya.

Ada puluhan massa aksi dari Mahasiswa, kelompok pelajar, elemen sipil lainnya ikut terlibat. Mulai dari Walhi, Green Peace Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), KASBI, KPBI dan masih banyak elemen lainnya.

Dalam pantauan redaksi di lokasi, demonstrasi masih berlanjut dengan tertib meski hujan deras disertai air mengguyur mereka.