Desa Harusnya Tak Lagi Jadi Objek, Tapi Subjek Pembangunan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meminta desa  melakukan pembangunan berbasis potensi. Hal itu penting agar tercapainya kehidupan yang lebih sejahtera. Demikian kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

“Otonomi desa seharusnya mampu mendorong pemerintahan dan masyarakat desa dapat melakukan pembangunan berbasis potensi desa yang berimplikasi pada tercapainya kehidupan yang lebih sejahtera,” kata Yusharto, Selasa (28/2/2023).

- Advertisement -

Menurut Yusharto, kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa optimisme bagi perkembangan desa. Sebab desa tak lagi sebagai objek pembangunan daerah, melainkan sebagai subjek dalam melaksanakan pembangunan.

“Melalui Undang-Undang Desa tersebut, pemerintah memiliki target mentransformasikan desa secara bertahap, yakni dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan dari desa berkembang menjadi desa mandiri,” ucapnya.

Progres perkembangan dan pembangunan desa dapat dilihat dari berbagai instrumen pengukuran yang dilakukan pemerintah. Dia mencontohkan, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 terdapat 6.239 Desa Mandiri, 20.249 Desa Maju, 33.893 Desa Berkembang, 9.234 Desa Tertinggal, dan 4.438 Desa Sangat Tertinggal.

- Advertisement -

Yusharto mengatakan kehadiran UU Desa memiliki dampak besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, tapi juga menyisakan beberapa persoalan. Hal itu dapat dilihat dari berbagai isu sosial politik saat ini, terkait penyelenggaraan pemerintah desa.

“Salah satu persoalan yang muncul, yakni usulan perubahan masa periode kepemimpinan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode, isu lainnya terkait penuntutan hak perangkat desa untuk memiliki status kepegawaian,” ujar Yusharto.

Di sisi lain, Yusharto mengatakan berbagai kelemahan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilihat dari kapasitas manajemen pemerintahan desa dan kompetensi kepala desa beserta perangkatnya yang masih lemah.

“Lemahnya manajemen pemerintahan desa berpotensi menimbulkan berbagai kendala seperti kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ahmad Muzani Diusung Jadi Ketua MPR, Gerindra Intens Lobi Partai Lain

JCCNetwork.id- Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rachel Maryam Sayidina, mengungkapkan bahwa partainya telah melakukan pendekatan dengan partai-partai lain untuk mendukung Ahmad Muzani...

BERITA TERBARU

EKONOMI