JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD, menekankan tak ada penundaan Pemilu 2024. Jadi, pesta demokrasi lima tahunan itu, tetap berlansung sesuai yang telah di tentukan KPU.
“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan (jabatan presiden). Tidak ada penundaan,” kata Mahfud dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju” sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube
Kemenkopolhukam RI, Selasa (28/2/2023).
Mahfud menyampaikan, berbagai instrumen telah dikerahkan untuk memastikan Pemilu 2024 terselenggara sesuai dengan jadwal yaitu pada 14 Februari 2024.
“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tutup Mahfud.