JCCNetwork.id- Oknum anggota Polisi diduga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan seroang remaja berusial belia di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Mabes Polri pun angkat bicara menegaska, bakal menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
“Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan itu hingga tuntas.
“Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya. Kami pastikan anggota bila terlibat pasti akan dikenakan sanksi,” imbuhnya.
Berita sebelumnya, seorang anak berusia 16 tahun warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengalami kejadian tragis dalam hidupnya.
Sebanyak 11 orang pria terbalut nafsu melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. Ironisnya tiga dari 11 pelaku berprofesi sebagai Polisi, Guru, dan Kepala Desa.



