5 Orang Jual Suplemen Palsu Kantongi Untung Hingga Rp130,04 Miliar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Lima orang pelaku penyebar obat-obatan dan suplemen palsu tanpa izin edar berhasil ditangkap oleh Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 31 Mei 2023.

Kelima pelaku ini memiliki inisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62) yang terlibat dalam kegiatan perdagangan tersebut. Victor menjelaskan bahwa para pelaku tidak memiliki latar belakang di bidang kesehatan dan belajar tentang obat-obatan secara otodidak.

- Advertisement -

“Kelima pelaku ini belajar secara otodidak, tanpa ada bimbingan dari ahli kesehatan,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang, Rabu (31/5/2023).

Kelompok ini telah beroperasi sejak Maret 2021 hingga Mei 2023. Dengan menjual barang tanpa izin edar, para pelaku berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar Rp 130,04 miliar.

“Tujuannya ingin mencari keuntungan. Keuntungan untuk apa, sementara masih kita dalami. Yang pasti ini masih akan tetap kita kembangkan maksimal,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Venue Berubah, Persija Jakarta Hadapi Tantangan Berat Lawan PSIM Yogyakarta

JCCNetwork.id- Persija Jakarta menghadapi tantangan serius dalam persiapan jelang laga pekan ke-29 Super League setelah perubahan mendadak lokasi pertandingan melawan PSIM Yogyakarta. Pertandingan yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER