BGN Perketat Keamanan Makanan MBG

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang diterapkan adalah aturan Rules of 4 Hours, yakni makanan yang telah selesai dimasak harus dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman ketika dikonsumsi. BGN menegaskan makanan yang sudah melewati batas waktu yang ditetapkan tidak boleh lagi disantap.

- Advertisement -

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penerapan batas waktu konsumsi tersebut kini disertai dengan sistem pelabelan pada makanan MBG. Label itu digunakan sebagai penanda bagi penerima manfaat maupun pihak sekolah untuk mengetahui batas aman waktu konsumsi makanan.

Menurut Sudaryono, pengecekan terhadap label dan waktu konsumsi perlu dilakukan sebelum makanan dibagikan atau disantap oleh peserta didik. Karena itu, tanggung jawab menjaga keamanan makanan tidak hanya berada di tangan pengelola program, tetapi juga membutuhkan keterlibatan sekolah dan para guru.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono, Selasa (11/8/2026).

- Advertisement -

Ia meminta para siswa serta tenaga pendidik membiasakan diri memeriksa informasi waktu konsumsi sebelum menyantap menu MBG yang telah diterima.

Langkah tersebut dinilai penting karena makanan yang berada terlalu lama setelah proses pemasakan perlu mendapatkan perhatian khusus dari sisi keamanan pangan. Dengan adanya batas waktu yang jelas, penerima manfaat dapat mengetahui apakah makanan masih berada dalam rentang waktu konsumsi yang ditetapkan.

Sudaryono bahkan meminta makanan yang telah melewati batas waktu pada label untuk tidak dikonsumsi. Menurut dia, ketentuan tersebut harus dipatuhi secara disiplin untuk mengurangi potensi munculnya persoalan akibat makanan yang tidak lagi berada dalam rentang waktu konsumsi yang ditentukan.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.

Keamanan Pangan Jadi Perhatian Utama

BGN menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan MBG. Program tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menyediakan makanan dengan kandungan gizi bagi peserta didik, tetapi juga memastikan makanan yang sampai ke penerima berada dalam kondisi layak dan aman untuk dikonsumsi.

Penerapan Rules of 4 Hours menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap tahapan konsumsi makanan setelah selesai diproduksi. Dengan demikian, proses penyediaan makanan tidak berhenti ketika makanan selesai dimasak dan didistribusikan, tetapi juga mencakup pengawasan hingga makanan dikonsumsi.

Kepatuhan terhadap batas waktu menjadi semakin penting karena pelaksanaan MBG melibatkan jumlah penerima manfaat yang besar. Setiap tahapan, mulai dari pengolahan, distribusi hingga konsumsi, membutuhkan pengawasan agar standar keamanan pangan tetap terjaga.

BGN juga mendorong sekolah untuk berperan aktif dalam memastikan aturan tersebut diterapkan. Guru dan pihak sekolah diharapkan tidak sekadar menerima makanan yang dikirimkan, tetapi ikut melakukan pemeriksaan terhadap informasi waktu konsumsi sebelum makanan diberikan kepada siswa.

Bagi peserta didik, pemeriksaan sederhana terhadap label dapat menjadi bagian dari kebiasaan menjaga keamanan pangan. Jika waktu konsumsi telah melewati batas yang tercantum, makanan harus disisihkan dan tidak dikonsumsi.

Pengawasan MBG Terus Diperkuat

Sudaryono menegaskan BGN akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Penguatan tersebut dilakukan melalui monitoring, peningkatan pelayanan, serta kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam program.

Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup hanya diukur dari banyaknya makanan yang tersalurkan. Kualitas makanan, kandungan gizi, serta aspek keamanan harus berjalan beriringan agar tujuan program dapat tercapai.

Karena itu, kolaborasi antara BGN, pengelola layanan makanan, sekolah, guru, peserta didik, dan pihak terkait lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Ia memastikan BGN akan melanjutkan upaya peningkatan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. Monitoring dan kolaborasi akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan.

Dengan penerapan Rules of 4 Hours, pemerintah berharap masyarakat sekolah memiliki pedoman yang lebih jelas mengenai batas waktu konsumsi makanan MBG. Aturan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemenuhan kebutuhan gizi harus disertai dengan perhatian serius terhadap keamanan pangan.

BGN menilai kedisiplinan dalam mengikuti batas waktu konsumsi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan seluruh pihak, program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal tanpa mengabaikan standar keamanan makanan bagi para penerimanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Telusuri Aliran Dana ke Lisa Mariana

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER