Polresta Bandung Bongkar 29 Kasus Jalanan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id — Polresta Bandung mengungkap 29 kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap puluhan tersangka serta menyita puluhan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal.

- Advertisement -

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan dilakukan Satreskrim Polresta Bandung bersama jajaran polsek.

Sebanyak 36 tersangka ditetapkan dalam perkara 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek jajaran dalam kurun waktu dua bulan mengungkap kasus-kasus 3C dengan jumlah laporan polisi kurang lebih 29, kemudian jumlah tersangka 36,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Ahad (9/8/2026).

- Advertisement -

Dari 29 perkara tersebut, polisi mengungkap empat kasus curas, 12 kasus curat, dan 13 kasus curanmor.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan sekitar 90 unit kendaraan yang dijadikan barang bukti.

Dalam kasus curanmor, polisi menemukan modus pelaku menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan sebelum membawa sepeda motor korban.

“Pelaku menyasar korban yang rentan atau yang lemah dengan cara memepet, mengancam menggunakan senjata tajam, kemudian mengambil barang-barang milik korban,” ujarnya.

Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual ke luar daerah.

Sementara dalam kasus curas, pelaku menyasar korban yang dianggap rentan, terutama pada dini hari.

Pelaku biasanya memepet kendaraan korban, mengancam dengan senjata tajam, lalu merampas barang milik korban.

Untuk menekan angka kriminalitas jalanan, Polresta Bandung memperkuat patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Samapta, Reskrim, dan jajaran polsek.

Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mengecek barang bukti hasil pengungkapan.

Pencocokan dapat dilakukan melalui nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Bagi masyarakat yang pernah kehilangan nanti kami akan rilis nomor rangka nomor mesin. Silakan dapat mengambil kapan pun akan kami layani, akan kami berikan secara gratis,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan tindak kriminal maupun situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan 110.

Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan warga yang memerlukan pengawalan saat melakukan perjalanan pada malam hari.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis kejahatan yang dilakukan.

Untuk perkara curas, polisi menerapkan Pasal 479 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara perkara curat dan curanmor dikenakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Dibuka Rp17.874, Investor Cermati BI

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Selasa (22/9/2026). Pelemahan mata uang Garuda terjadi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER