JCCNetwork.id-Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima polisi pada Mei 2026.
“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Secara bertahap tiga tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian,” kata Saiful, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan pengumpulan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian.
Salah satu kasus yang diungkap terjadi pada 15 Mei 2026 di Jalan Rawasari, Kelurahan Galur, Johar Baru.
Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Genio dengan nilai kerugian sekitar Rp23 juta.
Hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan empat orang pelaku.
Polisi kemudian menerima laporan pencurian lainnya pada 26 Mei 2026 terkait hilangnya sepeda motor Honda Astrea Prima di kawasan Johar Baru.
Dari pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial JJ pada malam hari. Saat penangkapan, polisi menemukan kunci letter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada tersangka lain. Polisi menangkap pelaku berinisial AA pada 31 Mei 2026 di kawasan Paseban, Senen.
Selanjutnya, tersangka berinisial MWP diamankan pada 9 Juni 2026 di wilayah Kramat Pulo Gundul, Johar Baru.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.



