Pemerintah Siapkan Insentif Motor Listrik Bertahap 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mematangkan skema insentif untuk kendaraan listrik yang direncanakan mulai diberlakukan secara bertahap pada 2026. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian sebelum diajukan kepada Presiden untuk mendapat persetujuan final.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa insentif tersebut sedang dikaji bersama Kementerian Perindustrian serta dikoordinasikan dengan kementerian terkait lainnya. Skema yang disusun tidak akan langsung menyasar seluruh kendaraan listrik, melainkan diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal dan kesiapan industri.

- Advertisement -

Dalam rencana awal, pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk sekitar 6 juta unit sepeda motor listrik. Nilai bantuan yang sedang dibahas berkisar Rp5 juta per unit, meski angka tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah setelah pembahasan lebih lanjut.

“Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, Rp5 juta, atau lebih. Yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekenomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu,” ujar Purbaya saat jumpa pers di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menurut Purbaya, koordinasi kebijakan tidak hanya melibatkan Kementerian Perindustrian, tetapi juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hasil pembahasan lintas kementerian nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

- Advertisement -

Kebijakan insentif ini muncul di tengah perubahan regulasi terkait pajak kendaraan bermotor. Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV). Aturan tersebut menandai perubahan signifikan karena sebelumnya kendaraan listrik dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan diberlakukannya regulasi baru tersebut, biaya kepemilikan kendaraan listrik diperkirakan meningkat. Oleh karena itu, insentif yang tengah disiapkan pemerintah dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga daya tarik kendaraan listrik di pasar domestik.

Di sisi lain, tren penjualan kendaraan listrik menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Data periode Januari hingga Maret 2026 mencatat penjualan BEV meningkat tajam hingga 96 persen menjadi 33.146 unit, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 16.926 unit. Pertumbuhan ini jauh melampaui kinerja industri otomotif secara keseluruhan yang hanya tumbuh sekitar 1,7 persen.

Sebaliknya, penjualan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) justru mengalami penurunan, dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit pada periode yang sama. Pergeseran tren ini memperkuat indikasi percepatan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Pemerintah memperkirakan pangsa pasar kendaraan listrik akan terus meningkat hingga mencapai 19–20 persen pada akhir 2026. Dengan kombinasi kebijakan insentif dan regulasi pajak, pemerintah berharap ekosistem kendaraan listrik nasional dapat tumbuh lebih cepat sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

JCCNetwork.id- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui platform lokapasar atau marketplace akan mulai diterapkan pada 1 November 2026....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Rapat DPR Memanas Saat Bahas Reforma Agraria, UU Apa Ini?
08:33
Video thumbnail
Masih Adakah Program Lapor Seperti Era Pak Purbaya #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Momen Hangat di Gontor! Prabowo Dapat Hadiah Keffiyeh Setelah Pekik “Free Palestine
10:10
Video thumbnail
Momen Prabowo Berapi-api di Gontor, Kepalkan Tangan, Teriakkan “Free Palestine”
09:56
Video thumbnail
Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara #shorts #trending
00:59
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Beri Jawaban Menohok soal Orang Dalam di Dunia Kerja
10:36
Video thumbnail
Jamu Pahit Jari 98 Buat Sehatkan Pemerintahan Prabowo #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Ditanya Wartawan Soal Lapor Pak Purbaya, Begini Penjelasan Suahasil
10:38
Video thumbnail
Momen Prabowo Datang, Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor di Jatim
03:59
Video thumbnail
Disinggung Sering Difitnah, Prabowo Kutip Ayat Al-Quran, Zulhas Acungkan Jempol
10:13
Video thumbnail
JARI 98 Apresiasi Ketegasan Polri Usut Kasus Febrie #shorts
02:38

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER