JCCNetwork.id- Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Selasa, 21 April 2026. Kenaikan harga terjadi pada sejumlah produk, terutama jenis BBM beroktan tinggi dan solar nonsubsidi, di tengah dinamika harga minyak mentah global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penyesuaian kali ini merupakan tahap awal, dengan kemungkinan adanya perubahan lanjutan bergantung pada perkembangan harga minyak dunia. Pemerintah, kata dia, masih akan mengevaluasi kondisi pasar sebelum memutuskan langkah berikutnya.
Menurut Bahlil, mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti fluktuasi pasar internasional. Jika tren harga minyak global terus meningkat, maka peluang kenaikan lanjutan tetap terbuka. Sebaliknya, apabila terjadi penurunan, pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian ke atas.
“Saya katakan bahwa untuk BBM nonsubsidi ada penyesuaian harga tahap pertama saat ini. Tahap berikutnya kita lihat nanti harga minyak dunia. Kalau harganya turun, tidak naik. Tetapi kalau harga naik, mungkin akan ada penyesuaian,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi energi.
Bahlil juga mengingatkan agar masyarakat yang tidak berhak tidak beralih menggunakan BBM subsidi hanya karena adanya kenaikan harga pada BBM nonsubsidi. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan subsidi dapat mengurangi jatah bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Kalau seperti saya, pejabat, karena harga BBM RON 98 naik lalu tiba-tiba beralih ke subsidi, itu berarti mengambil hak masyarakat yang berhak,” katanya.
Berdasarkan data terbaru, berikut rincian harga BBM Pertamina yang berlaku per 21 April 2026:
Solar subsidi (CN 48): Rp6.800 per liter (tetap)
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (tetap)
Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (tetap)
Pertamax Green (RON 95): Rp13.150 per liter (tetap)
Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter (naik Rp6.300)
Dexlite: Rp23.600 per liter (naik Rp9.400)
Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik Rp9.400)
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya distribusi dan sektor transportasi, meskipun pemerintah berharap stabilitas harga BBM subsidi dapat menahan tekanan inflasi dalam negeri.
Sejumlah pengamat energi menilai, langkah penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari ketergantungan harga BBM nonsubsidi terhadap pasar global, sekaligus upaya menjaga beban fiskal negara agar tetap terkendali di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.



