JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kebijakan potongan tarif transportasi untuk periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini mencakup seluruh moda transportasi utama, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan, bus, hingga pesawat udara, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, program diskon tersebut diberlakukan dalam rentang waktu berbeda pada masing-masing moda, menyesuaikan dengan puncak arus mudik dan arus balik.
Untuk sektor penyeberangan, pemerintah memberikan potongan tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen atau setara dengan pengurangan sekitar 21,9 persen dari tiket terpadu. Kebijakan ini berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026.
Sementara itu, pada angkutan laut, diskon sebesar 30 persen diberikan bagi penumpang kelas ekonomi di seluruh trayek kapal perintis dan kapal penumpang yang mendapatkan subsidi pemerintah (PSO). Potongan tarif ini berlaku pada 11 Maret hingga 5 April 2026, atau selama 26 hari masa angkutan Lebaran.
Di sektor perkeretaapian, pemerintah menetapkan diskon 30 persen khusus untuk tiket kelas ekonomi. Program ini berlaku selama 16 hari, yakni pada 14 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat memanfaatkan moda transportasi massal yang dinilai lebih aman dan efisien.
“Kemudian diskon kereta api sebesar 30 persen untuk tiket ekonomi pada periode 14-29 Maret 2026 selama 16 hari,” kata Menhub dalam pernyataan tertulisnya.
Untuk angkutan udara, potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik diberikan sebesar 17 hingga 18 persen. Diskon ini berlaku untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026, dengan pembelian tiket sudah dapat dilakukan sejak 10 Februari 2026. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat yang biasanya mengalami lonjakan signifikan saat musim mudik.
Selain kebijakan tarif, Kementerian Perhubungan juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi nasional guna mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026. Pada transportasi darat, disiapkan sekitar 31 ribu unit bus dengan kapasitas angkut mencapai 1,25 juta penumpang.
Untuk angkutan laut reguler, tersedia 829 unit kapal dengan total kapasitas 3,26 juta penumpang yang akan beroperasi melalui 636 pelabuhan di seluruh Indonesia. Adapun sektor penyeberangan menyiapkan 255 kapal yang mampu mengangkut 6,15 juta penumpang serta sekitar 770 ribu kendaraan melalui 15 lintasan utama dan 29 pelabuhan penyeberangan.
Di sektor penerbangan, sebanyak 392 unit pesawat dalam kondisi laik operasi (serviceable) telah disiapkan untuk melayani 257 bandar udara. Sedangkan moda kereta api diperkuat dengan 3.821 unit sarana perkeretaapian yang akan beroperasi melalui 668 stasiun.
Pemerintah berharap kombinasi kebijakan diskon tarif dan kesiapan armada tersebut dapat mendukung mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, dan terjangkau selama periode mudik Lebaran 2026, sekaligus menjaga stabilitas harga dan kelancaran arus transportasi nasional.



